Berita Madina


Puluhan Dompeng Ilegal Beroperasi Di Kecamatan Siabu
November 19, 2009, 5:21 pm
Filed under: Uncategorized

Puluhan Dompeng Ilegal Beroperasi Di Kecamatan Siabu

Panyabungan (Tabloid Rakyat Madani)

Puluhan dompeng penambang emas ilegal beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis dan Batang Angkola Desa Muara Batang Angkola Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang mengakibatkan perusakan lingkungan juga habitat yang hidup di dalam dua sungai tersebut.

“ Ratusan masyarakat yang memamfaatkan air sungai tersebut serta yang mempunyai mata pencaharian ikan dari sungai itu resah dengan keberadaan dompeng karena akan mencemari DAS sehingga nantinya akan mengakibatkan popularitas ikan yang ada di aliran sungai tersebut akan semakin hilang,” kata Danramil 12/ Siabu, Kapten Inf Pardamean Sihombing ketika melakukan investigasi ke DAS Batang Gadis dan Batang Angkola.

Dikatakannya, ketika wawancara dengan puluhan pekerja yang melakukan penambangan mengatakan, kalau mereka hanya untuk mencari makan terhadap anak-anaknya, kalau yang bertanggung jawab dan yang mempunyai dompeng ini adalah oknum polisi berinisial IH, BL penduduk Huta Godang Muda dan AH Kepala Desa Muara Batang Angkola.

“ Kami hanya sebagai pekerja untuk mencari makan anak istri kami sedangkan yang menyuruh kami bekerja di sini adalah mereka bertiga untuk itu kalau untuk yang lebih jelasnya silakan saja bapak hubungi ketiga orang tersebut,” kata Irwan (30) penduduk Huta Godang Muda sebagai pekerja dompeng yang diaminkan oleh puluhan rekannya.

Kusor Nst (35) dan Darajat Pulungan (30) masyarakat tangga Bosi III Kecamatan Siabu Madina, kita sudah sangat cemas dengan keberadaan dompeng tersebut karena akibat beroperasinya dompeng penambangan emas di daerah aliran sungai tersebut sehingga popularitas ikan yang ada di sungai tersebut akan menipis akibat mengeruhnya air sungai akibat dompeng tersebut ditambah lagi dengan alat dompeng tersebut kami sinyalir menggunakan zat kimia.

“ Apalagi tempat beroperasinya dompeng secara liar tersebut adalah daerah tanah adat Tangga Bosi III. Sementara Kepala Desa Muara Batang Angkola Kecamatan Siabu, AH tidak pernah berkordinasi kepada kami masyarakat Tangga Bosi III sebagai pemilik tanah adat tempat beroperasinya dompeng tersebut,”katanya.

Sementara Kepala Desa Muara Batang Angkola Kecamatan Siabu, Aswanuddin Hasibuan yang dijumpai Dan Ramil 12/Siabu mengatakan, bahwa dia mempunyai dompeng yang beroperasi di daerah DAS tersebut dan tidak mengerti tentang apa yang ditimbulkan akibat dompeng tersebut.

“ Saya tidak mengerti dengan apa yang diakibatkan dompeng ini yang saya tahu bahwa hanya mencari makan, sedangkan di DAS tersebut banyak yang punya dompeng salah satunya adalah anggota Polisi,” katanya.

Dari hasil temuan Danramil 12/Siabu di lapangan bahwa ada sekitar tujuh dompeng yang beroperasi secara ilegal di DAS Muara Batang Angkola sedang beroperasi.

Pemerhati Alam dan Lingkungan Kabupaten Mandailing Natal, Diapari Pulungan mengatakan, kalau penamabang liar tersebut belum jera terhadap banyaknya korban akibat dari penambangan yang illegal di Madina ini, selain itu dampak yang dilakukan oleh zat kimia yang mencemari air tersebut sangat berdampak terhadap habitat yang hidup didalam dua sungai tersebut. Bukan hanya itu penambangan secara illegal ini adalah merusak lingkungan yang akan berdampak kepada manusia itu sendiri.

“ Pemkab Madina beserta DPRD Madina harus turun tangan jangan hanya membuat perda saja tapi tidak berjalan atau berlaku pada sebagian orang saja, apalagi disebut-sebut milik kepala desa juga oknum polisi,” sebutnya.

Alam dan lingkungan di Kabupaten Madina ini jangan dirusak lagi, seharusnya kita jaga kelestariannya sebab kelestarian ala mini harus kita wariskan untuk anak cucu jangan dirusak sebab dampak dan akibatnya akan terjadi kepada generasi penerus kita.

“Sebagai orang yang dituakan atau pemimpin serta aparat hokum, kira memberikan contoh dan suru teladan jangan mereka (kepdes/oknum polisi) yang mengajak warga untuk melakukan perusakan,” katanya.(henri)


Tinggalkan sebuah Komentar so far
Tinggalkan komentar



Tinggalkan komentar